Agama
Agama adalah sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Agama dapat mengatur perbuatan manusia dari
perbuatan kejahatan, kedengkian, dan lain-lain. Ada beberapa ahli yang
mendefinisi arti Agama
Menurut A.M. saefuddin,
menyatakan bahwa agama merupakan kebutuhan manusia yang paling esensial yang
besifat universal.
Menurut Sutan Takdir
Alisyahbana, agama adalah suatu system kelakuan dan perhubungan manusia yang
pokok pada perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan kegaiban yang tiada
terhingga luasnya, dan dengan demikian member arti kepada hidupnya dan kepada
alam semesta yang mengelilinginya.
Menurut Sidi Gazalba (1975),
menyatakan bahwa religi (agama) adalah kecendrungan rohani manusia, yang
berhubungan dengan alam semesta, nilai yang meliputi segalanya, makna yang
terakhir, hakekat dari semuanya itu.
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok
orang yang berkumpul di satu daerah yang sudah memiliki adat dan istiadat serta
peraturan yang sudah ditentukan. Makna dalam masyarakat adalah sekelompok
orang-orang yang sudah menganggap mereka saling bersatu kesatuan karena sama akan
dalam satu peraturan dan satu adat istiadat yang sudah memiliki ciri khas dalam
adat istiadat di kelompok masyarakat tersebut.
Macam-macam masyarakat
a. Masyarkat pedesaan (Raural Community)
Suatu masyarakat yang
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka
dengan warga masyarakat desa lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok
atas dasar sistem kekeluargaan dan penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya
hidup dari pertanian.
b. Masyarakat Perkotaan (Urban Community)
Masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah
penduduknya tekanan pengertian “kota”
terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda masyarakat
pedesaan.
Banyak masyarakat pedesaan
yang melakukan urbanisasi ke kota agar mendapat pekerjaan di kota. Tetapi
akibat dari urbanisasi adalah meledaknya penduduk di kota dan pengangguran di
kota. Oleh sebab itu seharusnya pemerintah sudah menyiapkan lahan pekerjaan
yang setara dengan di kota-kota besar agar tidak banyak masyarakat desa tidak
melakukan urbanisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar